Zainal Bintang: Pancasila

    Zainal Bintang: Pancasila

    JAKARTA - “Hari Lahir Pancasila” diperingati mengacu pada Kepres (Keputusan Presiden). No.24/2016 yang berlaku di seluruh Indonesia sejak 2017. "Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, " bunyi salah satu butir keputusan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Upacara tahun yang ke-77 tahun ini di Lapangan Pancasila, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jokowi sebagai Inspektur Upacara. 

    Penetapan tanggal 1 Juni ini upaya Jokowi menyatukan pandangan rakyat untuk mengakhiri pro kontra yang mempertanyakan  “Hari Lahir Pancasila” yang mana yang benar? Pilihan pemerintah berpijak pada catatan sejarah yang menyebutkan Presiden pertama Indonesia itu mendapat inspirasi gagasan Pancasila saat merenung di bawah pohon Sukun dalam pengasingannya  di Ende (14 Januari 1934-18 Oktober 1938). 

    Sudut pandang lain juga mengacu kepada catatan sejarah yang juga akurat. Sejumlah pakar lintas ilmu mengklaim ‘Hari Lahirnya Pancasila” jatuh pada 18 Agustus 1945. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, misalnya, bependapat hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945. Bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai “Hari Lahir Pancasila” saat ini. “Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan didalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila, ”

    Di dalam berbagai pernyataan kalangan ilmuan menyebutkan, pemilihan presiden langsung yang saat ini di Indonesia jelas mengcopy paste sistem presidensialisme ala Amerika Serikat. Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat di Indonesia (Pasal 6A UUD 45) hasil amandemen “menabrak” sila keempat pada  Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

    Cara ini terbukti jauh dari nilai-nilai substansial yang terkandung dalam jiwa Pancasila yang mencerminkan musyawarah untuk mufakat sebagai pantulan semangat mengedepankan kebersamaan. Berbeda dengan budaya voting yang menonjolkan individualitas beraroma liberal melalui kontestasi sistem elektoral alias suara terbanyak.      

    Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP-UGM) Sudjito, di Universitas Pancasila, Jakarta,  Minggu (10/11/2013) yang disebarkan media, mengatakan setidaknya 40 persen pasal-pasal dalam UUD 1945 inkonsisten dan tak mengacu pada Pancasila. Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002. “Hasil amandemen keempat UUD 1945, sejumlah pasalnya tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila”, tegas Sudjito 

    Dalam Sarasehan Kebangsaan "Mewujudkan UUD Berdasar Pancasila", Rabu (12/02/2014), di Kampus UGM yang digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGG dihadiri pakar dan intelektual, seperti  Ketua PSP UGM Prof. Dr. Sudjito, tokoh Masyarakat Prof. Dr. Ahmad Safii Maarif, Guru Besar Ilmu Filsafat UGM Prof. Dr. Kaelan, dan Sosiolog UGM Prof. Dr. Sunyoto Usman. 

    Turut memberi komentar pedas Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii (almarhum). Dia menilai hasil pemikiran amandemen UUD 1945 saat ini jauh menyimpang pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, titik pangkal persoalan ada pada perilaku elit negara yang tidak bersikap negarawan. “Amandemen UUD itu karena ada euforia begitu rupa. Amandemen 4 kali itu tidak sehat, sarat emosional, ” ujar Buya tegas. 

    Eforia Reformasi terungkap telah melumpuhkan nilai luhur Pancasila. Membengkokkan pasal-pasal UUD 1945.  “Suksesi kekuasaan lima tahunan yang dianggap sebagai mekanisme kontrol oleh rakyat terhadap penyelenggaraan negara ternyata menyisakan banyak persoalan. Yang terjadi mungkin hanya memunculkan wajah baru. Namun, faktanya, mereka masih menjadi bagian dari sirkulasi elite yang berkuasa sejak dulu. Inilah buruknya demokrasi: suara mayoritas adalah penentu meskipun tidak bermutu” (Reza Syawawi, 2019) 

    Menurut Syawawi, “hasil pemilihan umum setidaknya menunjukkan semakin menguat dan menyebarnya relasi bisnis dan politik dalam kepentingan negara, termasuk politik akomodatif dan kompromi di antara para elite. Lembaga-lembaga perwakilan rakyat mayoritas diisi oleh kelompok dengan latar belakang kepentingan bisnis”. 

    “Mungkin ini yang disebut kutukan "Orde Baru". Piramida kekuasaan yang ditinggalkan Soeharto beranak-pinak dan menginspirasi banyak elite. Kelompok-kelompok yang dipupuk di bawah rezim Orde Baru bergerak mengamankan kepentingan ekonominya dan mereorganisasi kekuasaan dalam arena politik baru melalui pemilihan umum, partai politik, dan parlemen” (Syawawi 2019). 
    Jeffrey Winters, Indonesianis dari Northwestern University, Amerika Serikat, dalam orasi ilmiah 'Reflections on Oligarchy: Democracy and the Rule of Law in Indonesia' mempunyai pandangan mengenai kegagalan demokrasi di Indonesia. Dia  mengatakan, kegagalan di era demokrasi tersebut bukan lantas membuat jadi pesimis dan sedih. “Tapi untuk mengingatkan bahwa untuk mencapai perubahan kita harus mulai melakukan penilaian jujur di mana keberadaan kita sekarang". 

    Jefferey menegaskan, “ketidaksetaraan sosial yang mesti diperbaiki oleh demokrasi, tapi kondisi itu malah makin merusak demokrasi. Hal itu terutama dilakukan oleh para oligark atau elit oligarki. Oligark merusak pencapaian demokrasi di negara-negara kita, " Orasinya itu dibacakan dalam peringatan Dies Natalis ke-75 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (17/02/2021) yang disiarkan secara daring. 

    Amandemen UUD empat kali yang bablas, berujung timbulnya kecemasan kolektif: bangsa dan negeri dalam cengkeraman kutukan reformasi. Konsolidasi reformis gadungan terbangun melembaga menjadi kekuatan oligarkis. Mengendalikan politik dan ekonomi. Memperluas dominasi politik dan kartelisasi ekonomi di satu tangan. Mengendalikan ritme nadi kehidupan bangsa dari Pemilu ke Pemilu menyerupai arisan keluarga besar sarat rekayasa. 

    Mereka akan terus mengutak-atik Pancasila dengan segala macam judul pengelabuan yang TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif). Pengawalan kekuatan Pancasilais (civil society) harus ditingkatkan. Diarahkan mengawasi mereka yang terlihat bertangan bersih. Berdasi rapi. Bermobil mewah. Tapi berhati bengkok untuk memangsa dan menelikung Pancasila setiap saat.
    Penentu wajah Pemilu, bukan parpol-parpol itu. Adanya pada kekuatan rakyat: Saatnya Rakyat Bicara!

    Jakarta, 2 Juni 2022

    Zainal Bintang
    Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya

    Zainal Bintang
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Suku Besar di Rendu Butowe Tanggapi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT, MK2MDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami