TGIPF Memastikan Tidak Ada Intimidasi dari Kepolisian Terkait Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

    TGIPF Memastikan Tidak Ada Intimidasi dari Kepolisian Terkait Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

    MALANG - Perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) memastikan tidak ada intimidasi dari pihak Kepolisian terhadap keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan terkait batalnya autopsi.

    Perwakilan TGIPF menemui Devi Athok ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Rabu (19/10/22).

    Selain dua putrinya meninggal dunia, mantan istri Devi Athok bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla juga turut meninggal saat tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/22).

    Kedatangan TGIPF ke rumah Devi Athok yang difasilitasi langsung Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat SH, untuk menanyakan apa sebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan, mendadak dibatalkan. 

    Menurut Imam, pembatalan otopsi bukan karena keinginan kliennya. Sementara itu, Anggota TGIPF Armed Wijaya menjelaskan, pihaknya mendatangi rumah Devi Athok terkait kabar intimidasi jelang autopsi. 

    “Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada intervensi oleh anggota Kepolisian. Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar, ”terang Armed Wijaya.

    Armed menuturkan, pembatalan datang dari pihak keluarga korban. Terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila di autopsi dilakukan. 

    “Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga, ”jelas Armed.

    Anggota Tim TGIPF ini menambahkan, kepastian autopsi atau tidak, semua tergantung keluarga korban. 

    Terkait kabar bahwa adanya intervensi maupun intimidasi pihak Kepolisian kepada keluarga korban untuk membatalkan autopsi, TGIPF menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    “Tidak benar informasi itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila di autopsi dilakukan, ”pungas perwakilan dari TGIPF ini. (red/dw-1)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri Masuk Kampus 2022, Rektor Ubhara Jaya...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami