Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

    Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyempurnakan regulasi wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus kendaraan bermotor. Regulasi tersebut termaktub dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

    Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyempurnaan itu menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Optimasi itu ditujukan untuk 30 Kementerian Lembaga, termasuk Polri di dalamnya. Instruksi diberikan adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi SIM, STNK, regulasi untuk pastikan pemohon SIM dan STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program JKN, " tutur Hendra di Mabes Polri Jakarta, Selasa (22/02/2022).

    Hendra memastikan, pihaknya akan bekerja keras menyempurnakan aturan baru pemerintah dengan regulasi di kepolisian. Dia berharap, masyarakat dapat menyesuaikan aturan baru ini. "Kita semua harus memahami dan dukung garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, warga Indonesia wajib ikut peserta aktif BPJS, " kata Hendra.

    Lebih lanjut Hendra menerangkan, penyempurnaan kebijakan ini memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi. "Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat, " tuturnya.

    Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. (*)

    Jakarta
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Ikut Berkontribusi Dalam Sektor Kepariwisataan,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Turnamen Liga Kocok KBR FC di Pimpin Langsung Oleh Babhinkamtibams Jurang Mangu Timur Aiptu Samsul Hairudin
    Sambang Wilayah oleh Kapospol Gading Serpong, Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Miliki Hobi Olahraga Bersepeda, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Anggota
    Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
    Kasat Lantas Polres Tangsel Pimpin Langsung Penertiban Parkir Liar di Jalan Raya Letnan Soetopo

    Ikuti Kami