JEMBER - Tim Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur, menangkap pelaku yang melakukan pengancaman menembak Capres RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa pelaku berinisial AWK (23) yang merupakan pemilik akun @calonistri71600 di TikTok ditangkap oleh tim Siber Polda Jatim dan Bareskrim Polri di wilayah Jember, Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember, ” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.
Jenderal bintang dua itu mengatakan penangkapan itu terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim berdasar informasi dari masyarakat.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi, " ungkapnya.