Nurul Arifin: RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi

    Nurul Arifin: RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi
    Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin

    JAKARTA - DPR RI akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Melalui Komisi I DPR RI, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja. RUU PDP sendiri telah diinisasi sejak tahu 2016 lalu. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, saat ini pembahasan hanya tersisa terkait ketentuan sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.

     

    “(RUU PDP masih membahas) tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana, " kata Nurul, Senin (11/7/2022). Nurul menegaskan, pembahasan sanksi belum menemui kata sepakat, sebab masih terdapat perdebatan terkait sanksi yang tepat bagi penyalahguna data pribadi.

     

    Meski demikian, lanjut politisi Partai Golkar itu, Komisi I DPR telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Teranyar, penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun Sidang 2021-2022. "Sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan, " jelas Nurul.

     

    Adapun, sambung legislator dapil Jawa Barat I tersebut, Komisi I DPR RI menargetkan proses pembahasan RUU PDP berjalan lancer, sehingga bisa segera disahkan pada masa sidang berikutnya atau Agustus mendatang. "Insya Allah kita mengejar tahun ini supaya kelar, karena (UU ini) penting banget, ” komitmen Nurul. (tn/sf)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Pekan Ketiga Liga Santri Piala Kasad, Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    Polres Tangsel dan KNKT Olah TKP Musibah Cessna di BSD
    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku Diduga Belum Berizin, Ada Apa ?
    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
    Bhabinkamtibmas Berperan Aktif Dalam Selesaikan Permasalahan di wilayahnya

    Ikuti Kami