Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 

    Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 
    Ketua Umum FRM Budi Flores di Provos Polri

    JAKARTA - Tak habis-habisnya Oknum Polisi mengintimidasi masyarakat berada di perkebunan Kelapa Sawit, hingga dikriminalisasi dan ditangkap, menurut Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores, agar kedepan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat dilakukan oknum Polisi lagi.

    "Kalau masih ada Kekerasan kepada masyarakat di kelapa Sawit, tolong lapor ke saya, nanti saya bermohon ke Kapolri , agar oknum Polisi tersebut di PTDH, jiwa seperti itu bukan melindungi dan mengayomi masyarakat, " ujar Pengacara Nasional ini, Selasa (10/05/2022).

    Diapun mengatakan, jika masyarakat menuntut hak tanahnya di wilayah kelapa sawit, jangan dilarang.

    "Berarti ada permasalahan sengketa dengan masyarakat dan perusahaan, dan peran oknum Polisi hanya mengawal saja, tidak boleh mengintervensi, apalagi ditakuti untuk ditangkap, " ujar Agus.

    Sedangkan untuk proses penangkapan kepada masyarakat, harus sesuai SOP, KUHAPidana yang berlaku.

    "Setahu saya penyerobotan lahan, sangat tipis ke pidana , lebih banyak ke Perdata, " tegas Pengacara yang berkantor di Plaza Indonesia ini .(****)

    FRN Agus Flores
    Indonesiasatu.co.id

    Indonesiasatu.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Adhie Umar S.: Ganjar Berpotensi Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Melalui DD Tahap 1 Desa Banyubiru Kecamatan Labuan Bangun Irigasi 
    Polsek Ciputat Timur Tangkap Pembuat dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
    Penuhi Kebutuhan di PMI Lebak, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Banten Ikuti Donor Darah
    BURT DPR RI Hadiri Halal Bihalal 1445 H Keluarga Besar PGRI Kabupaten Pandeglang
    Sambangi Puskesmas Rengas, Bhabinkamtibmas Kel. Rengas Polsek Ciputat Timur Galang Kesadaran untuk Edukasi Pencegahan DBD 

    Ikuti Kami