Jadi Pembicara Kunci di B20, Wamendes PDTT: Dana Desa Turunkan Biaya Investasi ke Desa

    Jadi Pembicara Kunci di B20, Wamendes PDTT: Dana Desa Turunkan Biaya Investasi ke Desa
    Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi

    BALI – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi memberikan keynote speech pada gelaran B20 Summit di BNDCC I Nusa Dua, Bali, pada Jumat (11/11/2022).

    Wamen Budi Arie Setiadi memberikan keynote speech dalam sesi diskusi panel yang bertemakan Towards Integrated Sustainable Business Ecosystem in Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Wamen Budi Arie menerangkan bahwa kebijakan pembangunan desa dari tahun ke tahun semakin terintegrasi. Hal itu terbukti dengan adanya berbagai kebijakan yang mengatur tentang tujuan pembangunan desa dari hulu sampai hilir yang berkelanjutan.

    Dalam Permendesa PDTT Nomor 21 misalnya, memuat tujuan-tujuan 17 SDGs Global dan kemudian diturunkan ke level desa menjadi 18 tujuan SDGs Desa.

    Adapun tambahan satu tujuan tersebut yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

    Wamen Budi Arie Setiadi menjelaskan, dasar pemikiran munculnya SDGs Desa 18 adalah untuk menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain.

    Selain itu, SDGs ke 18 juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

    “Terkait dengan investasi, SDGs Desa terdapat dalam tujuan ke delapan, yakni pertumbuhan ekonomi desa merata, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut Wamen Budi Arie mengatakan,  jalan investasi ke desa dapat dilakukan melalui BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

    Wamen Budi Arie menerangkan, dalam PP No. 11/2021 tentang BUM Desa lebih memudahkan menjalin kerja sama bisnis dengan pihak lain, juga berkaitan dengan regulasi turunan UU Cipta Kerja lainnya.

    “BUM Desa atau BUM Desa Bersama yang awalnya dari kelompok, kini menjadi badan hukum yang beranak PT. Pada 2022, BUM Desa Bersama LKD mendirikan PT LKM yang diawasi OJK, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, dengan adanya Dana Desa juga meningkatkan minat desa untuk mendirikan BUM Desa guna menggerakkan ekonomi warga dan menambah PADes.

    Status badan hukum publik bagi BUM Desa yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja menggairahkan pembentukan BUM Desa pada 2021. Saat ini jumlah BUM Desa setara dengan jumlah desa, satu desa dapat mendirikan satu BUM Desa.

    “Sedangkan jumlah BUM Desa Bersama tidak dibatasi, dapat berupa kerja sama antardesa dalam satu kecamatan, lintas kecamatan, lintas kab/kota, lintas provinsi, ” terang Wamen Budi Arie.

    "Pemanfaatan Dana Desa tahun 2015-2022 untuk mendukung investasi masuk desa. Per 16 September 2022, setidaknya dalam hal untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, sudah ada 316.590 KM jalan desa, 1.597.529 meter jembatan dan 12.297 unit pasar desa hasil dari dana desa, ” tambahnya.

    Selain itu, sudah ada 7.435 unit tambatan perahu, 5.430 embung, 501.054 unit irigasi serta 213.248 unit penahan tanah. Sedangkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dana desa telah menghadirkan 65.584 unit sarana olah raga dan 1.474.544 unit air bersih.

    Kemudian 444.375 unit MCK, 14.455 Polindes, 45.775.443 meter Drainase, 66.676 kegiatan PAUD, 42.357 unit posyandu serta 126.681 unit sumur terbentuk hasil dari dana desa.

    Dari hasil kajian Indef pada 2019, Dana desa memberikan dampak terhadap perekonomian nasional sebesar 0, 49% terhadap PDB. 

    Jumlah ini cukup memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomian nasional, terutama melalui peningkatan kualitas tenaga kerja (1, 22%), peningkatan produktivitas sektor di desa (1, 62%), dan peningkatan pembiayaan pelaku usaha bidang pertanian dan non pertanian (2, 34%).

    “Dana desa juga menurunkan biaya investasi ke desa - 0, 29%. Saya berharap kepada seluruh investor baik lokal maupun mancanegara dapat berinvestasi di desa. Karena desa-desa di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, " ujar Wamen Budi Arie.

    Seperti diketahui, B20 merupakan salah satu engagement group terkemuka di dalam G20 yang berada di bawah Sherpa Track atau Jalur Sherpa. B20 lebih dikenal sebagai forum dialog antara komunitas bisnis global.

    B20 dibentuk pada 2010 dan melibatkan banyak perusahaan serta organisasi bisnis di dalamnya. Setidaknya, B20 memiliki lebih dari 1.000 delegasi dari negara-negara G20. (***)

    dana desa budi arie setiadi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT, MK2MDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami