Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

    Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
    Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

    BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa anggaran penanganan perkara masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani. Sehingga, menurutnya, ada perkara-perkara yang terkesan mundur ditangani, namun sebenarnya karena keterbatasan anggaran tersebut.   

    “Kalau melihat anggaranya, di Pengadilan Tinggi saja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tingkat banding saja tidak memadai. Ini menjadi catatan kita dalam pengawasan, kita nanti Komisi III akan melakukan rapat dengan Sekretaris Mahkamah Agung, aspirasi ini harus kita sampaikan, ” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal kepada media, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan TUN Bandung, Pengadilan Militer II-09 Bandung, di Kantor Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (19/12/2022). 

    Karena itu, menurutnya, anggaran penyelesaian perkara ini perlu dilakukan evaluasi. “Karena biaya perkara yang pendaftaran hanya Rp10.000 tidak akan cukup menangani satu perkara di pengadilan dengan jumlah perkara yang diselesaikan, ” ujar Politisi Fraksi PKB itu.   

    Lebih lanjut, Cucun sampaikan bahwa jumlah anggaran yang minim dalam penanganan perkara terjadi bukan hanya di Jawa Barat namun hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Menurutnya, hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar perkara-perkara yang ditangani di pengadilan tidak menumpuk.   

    Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah bahwa harus ada keberpihakan dan kehadiran negara dalam memberikan dukungan terutama support anggaran dalam penanganan perkara di pengadilan. (skr/rdn)

    cucun ahmad syamsurijal pkb golkar komisi iii achmad dimyati natakusumah
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT, MK2MDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami