Bimas Islam: Mulai Akhir Juli 2024, Calon Pengantin Wajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan

    Bimas Islam: Mulai Akhir Juli 2024, Calon Pengantin Wajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan
    Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto

    JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

    Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024.

    "Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA, " jelasnya di Jakarta, Senin (25/3/2024).

    Setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Suryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

    "Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban, " jelasnya.

    Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    "Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, " tandasnya. (Ba/Mr)

    bimas islam
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hamdan Juhanis: Sedekah Pohon

    Artikel Berikutnya

    Kemenag dan Lembaga Mitra Bahas Dana Hibah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jum'at Berkah Kanit Samapta polsek Pondok Aren Bagikan Nasi Kotak di CBD Bintaro
    Jum'at Curhat Kapolres Tangsel di Kp. Kayu Gede Serpong Utara
    Jadi Khatib dan Imam Shalat Jumat di Masjid Jami Nurul Fajri, Kapolsek Pondok Aren Sampaikan Pesan Indahnya Silaturahmi
    Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar
    Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Upacara Wisuda Purnabakti

    Ikuti Kami