Ahmad Sahroni: Minta KPK Tingkatkan Kinerja di 2023

    Ahmad Sahroni: Minta KPK Tingkatkan Kinerja di 2023
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada 2023. Sahroni menegaskan, praktik korupsi harus diberantas, terutama kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara.  

    "Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi, " kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).   

    Namun demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022 KPK telah menyelamatkan Rp57, 9 triliun uang negara dari potensi tindak pidana korupsi.   

    "Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien, ” ujar Sahroni, Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu.   

    Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57, 9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022. Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo. (we/rdn)

    ahmad sahroni nasdem komisi iii dpr ri kpk firli bahuri
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna  Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami